Management Ticketing tidak bertanggung jawab atas penjualan laku tidaknya suatu acara. Ticketing Management hanya mengatur dan melapor arusnya transaksi penjualan ticket sampai distribusi.
Layanan Management Ticketing Concert yang ditunjuk resmi oleh Penyelenggara dan bertindak atas nama penyelenggara sebagai koordinator ticketing yang mengatur dan bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan penjualan dalam hal arus keluar masuknya tiket suatu acara. Dari penunjukan Kepada ticket Box, membuat SPK perjanjian kepada pihak ke III, penjatahan tiket, komunikasi penjualan hingga pengumpulan atau penarikan uang hasil penjualan. Kemudian Management Ticketing akan memberi laporan penjualan secara berkala kepada Penyelenggara.
Layanan Jual Ticket Box Event yang ditunjuk resmi sesuai permintaan oleh penyelenggara. Ticket Box Event membantu menjual acara penyelenggara yang akan dipromosikan melalui situs dan medsos antara lain tweeter, instragram dan Facbook resminya.
Setiap pembeli akan dilayanan secara OnLine system apa bila melakukan transaksi melalui situs resmi kami. Bukti sementara adalah E-Voucher atau Email Voucher ber barcode yang akan ditukar dengan tiket asli pada saat penukara di Venue.
Dimana Penyelenggara mempercayakan acara acaranya untuk dikelola baik dari Layanan Management Ticketing Event nya atau hanya layanan Ticket Box Event akan mendapat Layanan Promosi secara Free Charge. Layanan tersebut akan membantu dalam mempromosikan melalui Media Sosial kami, seperti ; Facebook Tiketnonton, Tiketnontonfanpage, Tiketnonton Instragram dan Tiketnonton Tweeter.
Kami membantu dalam pengurusan Layanan Pajak penyelenggara baik Online atau offline system. Dari Mengajukan surat Permohonan, menregister atau mendaftar dan porporasi tiket, setoran pajak ke dispenda setempat hingga laporan SKPD.
Layanan Untuk mengontrol Penanggulangan Kerusuhan Acara Pertunjukan bila terjadi yang tidak diinginkan atau disebut Crowd Control Management Concert. Layanan Jasa ini bisa juga disebut Internal Keamanan Konser dan biasa berkerja sama dengan pihak Kepolisian setempat atau External Keamanan.
Didalam Pelaksanaan hal tersebut diatas yang sangat berkaitan yang namanya ijin Keramaian Kepolisian. Untuk melengkapi kegiatan tersebut, kami siap membantu untuk Pengurusan Ijin Pertunjukan yang dikeluarkan baik dari POLDA Metro Jaya atau MABES POLRI. Juga Rekomendasi Ijin Pariwisata dan Kebudayaan, sekarang dikenal PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Sembilan Gerbang Semesta Impresariat adalah Perusahaan yang sejak th 2010 yakni perusahaan Jasa Impresariat yang mengurus ijin kerja orang yang berprofesi artis asing atau olah ragawan luar yang datang ke Indonesia atau artis dalam keluar Indonesia. Perusahaan tersebut ditunjuk resmi oleh Departemen Pariwisata. Lingkup kerjanya adalah mengurus semua dokumen yang akan dimiliki orang artis tersebut untuk dapat kerja di wilayah Indonesia.
Setiap Penyelenggara hiburan baik itu kegiatan Pertunjukan konser atau Pertunjukan yang dijalani Event Organizer perlu adanya Konsultan Tehnik Produksi Pertunjukan. Konsultan ini bertugas sebagai penampung semua aspirasi ide creative dari keinginan Penyelenggara/ Event Organizer atau dari Riders permintaan yang akan dijabarkan sebagai kebutuhan acara tersebut.
Konsultan ini akan menghitung semua info yang didapat seperti keberadaan fasilitas Venue, besarnya panggung yang dibutuhkan, besar daya Sound Sytem, Daya Genset yang digunakan, kebutuhan Lighting, panjangnya Barricade, LED, Cargo yang digunakan, kebutuhan tenda sarnafil, Toilet Umum hingga Traffic Penonton yang datang.
Bergabunglah dengan jaringan penyelenggara acara dan partner hiburan yang sukses. Mari ciptakan pengalaman tak terlupakan bersama.